HUKUMPERLINDUNGAN KONSUMEN Perlindungan konsumen adalah perangkat yang diciptakan untuk melindungi dan terpenuhinya hak sebagai contoh para penjual diwajibkan menunjukka tanda harga sebagai tanda pemberitahuan kepada konsumen. Jika dilihat menurut Undang-Undang No.8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, kasus pelaku usaha dibidang Sejakberlakunya Undang-undang Perlindungan Konsumen tanggal 20 April 1999, masalah pelanggaran atas hak-hak konsumen masih terus saja terjadi. Kasus konsumen yang banyak terjadi pada hakekatnya merupakan pelanggaran terhadap hak-hak konsumen dan kurangnya kesadaran pelaku usaha seperti tercantum dalam pasal 4 UU No. 8 Tahun 1999. Datapenelitian setelah dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif, diperoleh hasil bahwa : Peratama, dalam kasus Putusan Nomor 203/PDT/2019/PT Mdn yang diputuskan oleh Pengadilan Tinggi Medan melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yaitu menawarkan sesuatu janji atau kondisi yang tidak Follow 1. CONTOH KASUS PELANGGARAN ETIKA BISNIS, PERLINDUNGAN KONSUMEN DAN MERUGIKAN KONSUMEN DEVIN HANGGARA/12213267. 2. CONTOH KASUS Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Bagus Irawan, menyatakan berdasarkan putusan Nomor 77 mengenai pailit, PT Metro Batavia (Batavia Air) dinyatakan pailit. "Yang menarik dari persidangan ini, Batavia Pasal3 huruf b yaitu ," Advokat dalam melakukan tugasnya tidak bertujuan semata-mata untuk memperoleh imbalan materi tetapi lebih mengutamakan tegaknya Hukum, Kebenaran dan Keadilan.". 2. Pasal 4 huruf a yaitu," Advokat dalam perkara-perkara perdata harus mengutamakan penyelesaian dengan jalan damai.". 3. Vay Tiền Online Chuyển Khoản Ngay.

contoh kasus perlindungan konsumen dan analisisnya