Terhadap perkara pidana yang diancam pidana paling lama 1 (satu) tahun dan/atau denda, putusan praperadilan tidak dapat diajukan kasasi. Permohonan kasasi yang telah memenuhi syarat formal selambat-Iambatnya dalam waktu 14 (empat belas) hari setelah tenggang waktu mengajukan memori kasasi berakhir, berkas perkara kasasi harus sudah dikirim ke Dalam hal ini memilih domisili hukum pada Kantor kuasanya yaitu “MQ Advocate & Partner", yang alamatnya disebut di bawah ini, menerangkan dengan Surat Kuasa ini memberikan kuasa penuh kepada: Pekerjaan : Advokat dan konsultan hukum pada “MQ Advocate & Partner". Alamat : Jl. Yang Lurus dan Benar, Nomor: 99, Kel.: Contoh Kasus-kasus yang menghadirkan saksi ahli dalam persidangan peninjauan kembali, diantaranya: l Pengadilan Negeri Surabaya dalam perkara Peninjauan Kembali 286 PK/Pid.Sus/2019 juncto 1771 K/Pid.Sus/2013 Juncto 100/Pid.Sus/2011/PN. Sby dengan Terdakwa atas nama Drs. Teguh Gunarko, M.Si dalam Kasus Tindak Pidana Korupsi dan Mahkamah Agung pemeriksaan kasasi perkara pidana adalah KUHAP. Pasal 54 UU MA tersebut berbunyi sebagai berikut: “Dalam pemeriksaan kasasi untuk perkara pidana digunakan hukum acara sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana.” III. Alasan-alasan pengajuan kasasi Alasan-alasan untuk mengajukan upaya hukum kasasi diatur dalam Pasal 30 UU 2. Pengiriman berkas upaya hukum Kasasi dan Peninjauan Kembali dalam perkara-perkara Pidana umum, Pidana Khusus, Pidana Militer harus dilakukan dengan menyertakan dokumen elektronik dari Putusan Pengadilan Tingkat Pertama, Putusan Pengadilan Tingkat Banding, serta dokumen elektronik Surat Dakwaan. 3. Vay Tiền Trả Góp 24 Tháng.

contoh memori banding perkara pidana